Palembang | www.pa-palembang.go.id

Merujuk surat dirjen badilag nomor: 1222/DJA.3/HM.00/VIII/2012 18 Agustus 2012 lalu, sebanyak 42 Pengadilan Agama di Indonesia termasuk dalam nominasi peraih award bidang Aplikasi SIADPA Plus ini.
Pengadilan Agama Palembang sendiri menjadi salah satu wakil dari dua utusan Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Sejak awal 2006 Aplikasi Administrasi Keperkaraan ini telah berjalan di Pengadilan Agama Palembang. Namun pada awal berjalannya Aplikasi ini cukup terkendala dalam penerapannya. Dikarenakan SDM yang ada kurang diberikan pelatihan terhadap operasionalnya.
Seiring perjalanan waktu, kendala yang dihadapi ini pun mulai pupus. Berangsur-angsur Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita mulai terbiasa memakai Aplikasi ini.
Investigasi dilakukan dengan membuka buku register perkara, register akta cerai, register jurnal keuangan, laporan lipa 1, lipa 7, lipa 8 dan dicocokan dengan yang terinput di Aplikasi. Selain itu dokumen surat-surat pendukung yang memiliki kaitan pun diminta copian-nya.
“Hasil penilaian ini akan saya bawa dan dirapatkan kembali di pusat nantinya untuk memutuskan siapa yang juara, nanti hasilnya akan diumumkan pada website”, ungkap Ahsan Dawi menyampaikannya di forum. Pengadilan Agama Palembang sudah baik saat ini, “beliau menyimpulkan diakhir pembicaraanya”.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Palembang mengucapkan terimakasih atas pembinaan ini. Menggaris bawahi ucapan Tim Penilai sebelumnya, Ketua akan coba melakukan perbaikan terhadap apa yang menjadi catatan bagi Pengadilan Agama Palembang.
http://badilag.net/berita-seputar-peradilan-agama/12469-siadpa-plus-pa-palembang-kembali-dinilai-59.html
0 Komentar:
Posting Komentar